Pria berusia 34 tahun itu dianiaya temannya sendiri Rabu (25/9/2024) dua malam lalu sekitar pukul 19.15 WITA di Jalan Revolusi Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Rizal dianiaya Rizky Akbar alias Kiki, temannya yang berusia 30 tahun dan membuat urusan ini berakhir di kantor polisi dan Kiki pun harus masuk bui.
Peristiwa berawal saat adik Rizal mendapat informasi dari grup WhatsApp kalau kakaknya mengalami luka-luka saat datang ke rumah keluarganya.
Rizal langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan adiknya menyusul. Ternyata setibanya di rumah sakit adik Rizal melihat kakaknya mengalami luka robek di bagian depan telinga kiri dan kepala bagian belakang yang disebut Rizal karena dianiaya temannya menggunakan benda tajam.
Tak terima dengan apa yang dialami kakaknya, si adik pun langsung melapor ke Polsek Sungai Kunjang guna di proses lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan anggota kami langsung ke lokasi melakukan penyelidikan dan memintai keterangan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi Jumat (27/9/2024) hari ini.
Setelah cukup bukti akhirnya Kamis (26/9/2024) kemarin Kiki dibekuk polisi di Jalan Suryanata Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu bersama barang bukti.
"Kami amankan pelaku bersama barang bukti spatula, alat masak untuk menggoreng," jelas Zainal lagi.
Motif penganiayaan menurut Zainal karena Kiki tersinggung dengan kata-kata kasar dari Rizal.
"Masalah perempuan, jadi pelaku tersinggung dengan kata-kata korban lewat chat di WhatsApp, pelaku kesal makanya terjadi penganiayaan," terangnya.
Rizal sendiri saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Masih proses pemulihan, Alhamdulillah tidak ada apa-apa," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur