Selasa, 17/09/2024
Selasa, 17/09/2024
Satgas BPBD Kukar melakukan pencarian terhadap dua anak yang tenggelam di lubang eks tambang, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, pekan lalu. (Foto: BPBD)
Selasa, 17/09/2024
Satgas BPBD Kukar melakukan pencarian terhadap dua anak yang tenggelam di lubang eks tambang, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, pekan lalu. (Foto: BPBD)
Penulis: */Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Musibah yang menimpa dua anak Sekolah Dasar (SD) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara menambah panjang daftar korban yang meninggal dunia di kolam eks tambang batu bara.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta Sari mengungkapkan sampai saat ini sudah 51 nyawa melayang di bekas galian emas hitam tersebut.
Menurut Mareta, lokasi kedua anak itu tenggelam berada di konsesi PT Kitadin. Bekas galian itu tidak direklamasi sehingga mengaga. Hanya saja, belum bisa dipastikan apakah aktivitas galian itu dilakukan sewaktu Kitadin masih beroperasi atau galian baru oleh penambang ilegal. “Kedua anak itu merupakan korban ke-50 dan 51,” ungkap Mareta.
Dengan banyaknya jumlah korban yang meninggal di lubang bekas tambang tentunya sudah membuat kondisi yang memprihatinkan. “Kondisi ini membuat semua marah sebenarnya dan la,o sudah berulang kali mengingatkan. Hal ini juga bukan hanya Jatam saja tetapi masyarakat sipil Kaltim terus mengingatkan lubang-lubang ini tidak akan bisa berhenti memakan korban kalau tidak ditutup,” tegasnya.
Menurutnya, mau kewenangan perihal tambang ini beralih kepada siapa pun, ini tetap tanggung jawab pemberi izin pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Kalau misalnya pemerintah lepas tangan pada kondisi ini, maka peristiwa ini bakal tetap terjadi dan terus menambah korban,” katanya.
Hal semacam ini merupakan tamparan keras di Kaltim lubang atau kolam bekas tambang yang ada cukup berbahaya. “Mautnya itu benar-benar terjadi dan kami tidak mau terus menerus ada kejadian seperti ini. Makanya harus ada tindakan nyata yang diambil oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan,” tegas Mareta.
Walaupun izin perusahaan tersebut sudah selesai, konsekuensi dari pemberian izin itu, menurutnya, harus tetap ditagih. “Saya yakin betapa capeknya kami hanya melaporkan adanya kematian yang terjadi di titik ini, dengan jumlah sekian, apalagi itu adalah anak-anak generasi Kalimantan Timur,” terangnya.
Pemerintah harus segera merespons pertanggungjawaban yang dapat dibuktikan, minimal di lubang tambang yang telah merenggut nyawa.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik juga menyatakan keprihatinannya terhadap anak-anak yang meninggal dunia di kolam bekas tambang.
“Saya prihatin ketika mendengar adanya korban (baru) di lubang tambang, maka dari itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan (pencegahan) dengan apapun yang bisa dilakukan agar tidak ada lagi korban,” ujar Akmal.
Akmal mengapresiasi adanya upaya dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) untuk memasang garis di lokasi tambang-tambang yang berbahaya.
“Saya tidak mau berdebat soal kewenangan, yang bisa kita lakukan (dalam pencegahan), minimal menjaga lokasi di mana anak-anak ini bermain dengan memberikan pagar pembatas (di area kolam bekas tambang),” tuturnya.
Dalam waktu dekat Akmal Malik menegaskan segera bergerak dan memanggil pihak-pihak terkait dengan lokasi lubang tambang tersebut. (*/KK)
Editor: Aspian Nur
Selasa, 17/09/2024
Satgas BPBD Kukar melakukan pencarian terhadap dua anak yang tenggelam di lubang eks tambang, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, pekan lalu. (Foto: BPBD)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.