Minggu, 15/09/2024
Minggu, 15/09/2024
Tangkapan Layar video Bhabinkamtibmas saat melakukan penangkapan pelaku di KM 40. (Foto: Istimewa)
Minggu, 15/09/2024
Tangkapan Layar video Bhabinkamtibmas saat melakukan penangkapan pelaku di KM 40. (Foto: Istimewa)
Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Aksi kejar-kejaran di jalan raya terjadi Sabtu (14/9/2024) sore kemarin antara Bhabinkamtibmas dengan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mana pelakunya ternyata dibawah umur.
Aksi pengejaran tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Loa Janan hingga menuju Kawasan Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
Pelaku sempat memberontak ketika diringkus oleh Bhabinkamtibmas, Aipda M Fathur Rasyid karena tak terima dirinya harus kembali ke jeruji besi.
Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto mengatakan sebelumnya mereka mendapat laporan dari warga yang kehilangan motor Vario 125 dan tidak menunggu lama mereka bersama Babinkamtibmas melakukan pengintaian terhadap pelaku yang merupakan residivis baru keluar dari penjara Agustus 2024 lalu.
“Ketika dapat laporan dari masyarakat kami langsung bergerak dan melakukan pengejaran dan kami dapatkan pelaku di KM 40 Bukit Soeharto,” ujar Iswanto kepada Korankaltim.com Minggu (15/9/2024).
Meskipun pelaku masih berusia 15 tahun ketentuan hukum tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. “Karena ini pengulangan kesalahan maka proses hukum juga harus berjalan dengan semestinya,” tegasnya.
Iswanto berterima kasih kepada aksi heroik Fathur yang melaksanakan tugas dengan maksimal. “Dia mengejar pelaku sekuat tenaga hingga ke KM 40 yang jauh sekali,” ucapnya.
Masyarakat diimbau untuk menjaga dan memastikan kendaraan dan barang berharga dalam keadaan aman. “Tolong diperhatikan untuk kendaraan bermotor pastikan dalam keadaan aman,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.