Rabu, 11/09/2024

Mau Pulang ke Palaran, Mantan Napi Lapas Narkotika Dibekuk di Jembatan Achmad Amins

Rabu, 11/09/2024

Ipit (34) mantan napi Lapas Narkotika yang kembali diringkus di Jembatan Eks Mahkota II, usai membeli sabu-sabu. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mau Pulang ke Palaran, Mantan Napi Lapas Narkotika Dibekuk di Jembatan Achmad Amins

Rabu, 11/09/2024

logo

Ipit (34) mantan napi Lapas Narkotika yang kembali diringkus di Jembatan Eks Mahkota II, usai membeli sabu-sabu. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Niat hati ingin pulang ke rumah, namun Fitriansyah alias Ipit malah dibawa ke kantor polisi. Bukan tanpa alasan, pria 34 tahun itu dibekuk Tim Hyena, julukan Satresnarkoba Polresta Samarinda karena tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu Selasa (10/9/2024) kemarin di Jembatan Achmad Amins, eks Mahkota II Jalan  Kapten Soedjono, Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.

Saat itu Ipit baru saja beli sabu di Jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda. Ipit ternyata berstatus residivis narkoba dan saat diamankan diketahui membawa barang bukti tujuh poket sabu-sabu seberat 2,57 gram bruto saat hendak pulang ke rumahnya di kawasan Palaran dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario KT 2025 BDA warna hitam.

"Saat di jembatan pelaku langsung kami berhentikan dan diamankan bersama dengan barang bukti," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi Rabu (11/9/2024) hari ini.

Ipit bersama dengan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku ini residivis, pernah ditahan di Lapas Narkotika," ungkap Bambang.

Kepada polisi Ipit mengaku membeli sabu dari seseorang di tepi jalan Pesut tersebut. "Pengakuannya dibeli di Jalan Pesut, janjian disana sama orang, saat penyelidikan dikembangkan kesana orang sudah tidak ada," ucap Bambang lagi.

Ipit juga mengaku kalau poketan sabu tersebut tidak untuk dijual lagi tapi digunakan sendiri. "Ngakunya dia mau dipakai sendiri," tutup Bambang.

Editor: Aspian Nur

Mau Pulang ke Palaran, Mantan Napi Lapas Narkotika Dibekuk di Jembatan Achmad Amins

Rabu, 11/09/2024

Ipit (34) mantan napi Lapas Narkotika yang kembali diringkus di Jembatan Eks Mahkota II, usai membeli sabu-sabu. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.