Peristiwa berdarah kakak beradik itu terungkap berawal dari laporan masyarakat sehari setelah kejadian kepada Bhabinkamtibmas setempat yang menyebut terjadi penganiayaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kemudian diinformasikan kepada piket reskrim dan langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan menuju alamat dimaksud.
Polisi berhasil mengamankan Rinto, pria berusia 30 tahun yang merupakan kakak kandung dari Edo yang ditikamnya dan saat dilakukan interogasi awal Rinto mengakui perbuatannya serta menyita sebilah senjata tajam (sajam) jenis sangkur.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra saat dihubungi melalui ponselnya.
Zarma bercerita awal mulanya Edo yang berusia 25 tahun sempat terlibat cekcok dengan kakaknya terkait urusan keluarga. Tetapi perselisihan kakak-beradik ini tak berhenti disitu, Rinto kemudian masuk ke dalam kamar untuk mendatangi Edo yang sedang tidur bersama dengan sang ayah.
Rinto meminta izin kepada ayahnya untuk meminta sebatang rokok tetapi tak ada sahutan, tiba-tiba ayah kakak-beradik ini terbangun lantaran merasa terganggu karena mendengar suara berisik. Alangkah terkejutnya ia saat menyalakan lampu, kedua anaknya sudah berlumuran darah.
"Pelaku minta rokok ke ayahnya, mungkin memastikan sudah tidur apa belum, karena tidak dijawab, pelaku langsung melakukan perbuatannya dan bapaknya terbangun melihat korban sudah ditikam pelaku di bagian perut dan dada," papar Zarma. “Bapaknya langsung memindahkan keduanya dan membawa Edo ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan," sambungnya.
Sini Edo masih dalam penanganan intensif akibat luka tikaman di bagian dada dan perut. "Masih dalam perawatan, dan pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti Sajam jenis sangkur," tutup Zarma.
Editor: Aspian Nur