Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Makhfud Hidayat menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian sehari sebelumnya yaitu 27 Agustus dimana Subdit III mendapat informasi mengenai rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari Kalimantan Barat menuju Balikpapan.
"Kami mendapatkan informasi barang haram ini berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat dan akan diedarkan di Balikpapan. Setelah kami lakukan penyamaran dengan metode undercover buy, keempat tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti," kata Makhfud kepada Korankaltim.com Kamis (5/9/2024).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita empat paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram. Modus penyelundupan yang digunakan para tersangka cukup unik, yakni dengan menyembunyikan narkotika di selangkangan yang kemudian dilapisi dengan beberapa lapis celana dalam dengan tujuan mengelabui petugas bandara.
"Dua dari tersangka, yakni SR dan AI, telah menggunakan modus ini tiga kali dalam pengiriman dari Pontianak. Mereka menyelundupkan sabu yang berasal dari Malaysia, dengan tujuan sebelumnya ke Jakarta dan Banjarmasin dan kali ini mereka berencana mengirim ke Balikpapan," ungkap Makhfud.
Sementara dua tersangka lainnya yakni AM dan NP baru pertama kali melakukan pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan. Dalam pengiriman tersebut, mereka menerima bayaran sebesar Rp10 Juta per paket seberat 500 gram. Namun karena penangkapan ini berhasil digagalkan, mereka belum menerima pembayaran untuk pengiriman terakhir.
"Total barang bukti yang kami sita dari operasi ini mencapai 2 kilogram dengan nilai sekitar Rp3 Miliar. Barang tersebut rencananya akan dibagi, satu kilogram untuk Balikpapan dan satu kilogram lainnya untuk Banjarmasin," papar Makhfud.
Empat tersangka ini pun disangkakan dengan Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Dari hasil intrograsi mereka ini mendapat perintah dari pria berinisial B yang juga tinggal di Pontianak. Kami masih memburu pelaku," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur