Selama beraksi kurang lebih delapan bulan, Misrandi belum pernah diamankan oleh aparat penegak hukum alias belum residivis.
Warga asal Gorontalo tersebut diamankan tim gabungan pada Selasa (20/8/2024) kemarin di Jalan Raudah 5 Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecatan Samarinda ulu di indekostnya.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Waka Polsek Samarinda Ulu, Marthen Roson saat dikonfirmasi Rabu (21/8/2024) hari ini.
"Dia sudah beraksi lebih dari tiga kali di wilayah kami, tetapi ternyata juga beraksi di TKP lainnya," kata Marthen Rabu (21/8/2024) hari ini.
Misrandi beraksi dengan jalan kaki dan mencari sepeda motor yang tidak terkunci stang, setelah itu mendorong ke tempat yang aman.
"Dari cari motor yang tidak dikunci stang, kemudian didorong, setelah itu dinyalakan dengan menyambungkan kabel kontak," sebutnya.
Setelah berhasil sepeda motor pun langsung dijual oleh pelaku, dengan harga mulai Rp 3 Juta.
"Jadi, setelah berhasil, motor langsung dijual ke orang yang tidak dikenalnya, tetapi berhasil diamankan barang buktinya," terangnya.
Uang hasil penjualan motor dipakai Misrandi untuk membiayai kehidupan sehari-hari serta bermain judi online. "Buat sehari-hari, sama main judi online," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur