Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, di Mako Polsek Samarinda Kota dan di kediaman korban, di Jl Jelawat Gang 10/20 B RT 04 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
Adegan per adegan diperagakan kedua tersangka. Mulai dari merencanakan hingga mengeksekusi korban di rumahnya. Meski percobaan terhadap Widoyono gagal, namun ia mengalami memar, bengkak pada bagian kelopak mata kiri, rahang patah, bibir bawah bengkak, pipi kanan dan kiri bawah memar, hidung luka dalam, punggung memar, kepala bagian belakang luka robek, serta luka lecet di kepala sebelah kiri akibat pukulan tangan kosong, dan besi shock motor yang dilakukan oleh Palembang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Waka Polsek Samarinda Kota AKP Eddi Susanto mengatakan rekonstruksi dilakukan ini untuk memperjelas tindak pidananya, dengan menghadirkan pihak kejaksaan serta kuasa hukum dari tersangka.
"Alhamdulillah reskonstruksi berjalan dengan aman dan lancar, serta ada 46 reka adegan yang diperankan tersangka maupun dari pihak korban, termasuk dengan saksi," tuturnya.
Seperti diketahui precobaan pembunuhan itu dilakukan Palembang dengan menggunakan tangan kosong serta shock motor terbuat dari besi, pada Senin (27/5/2024) lalu, di kediamannya korban.
Solikin, menantu korban mengaku sakit hati dan beniat ingin menguasai harta mertuanya. Adapun Palembang selaku eksekutor dijanjikan upah Rp15 juta untuk menghabisi nyawa korban.
Editor: Supiansyah