Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi Jumat (12/4/2024) hari ini. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal dan keterangan saksi-saksi yang ada, api berasal dari salah satu rumah warga. "Berdasarkan keterangan saksi atau korban asal mula titik api, api berasal dari atap rumah, yang kemudian membesar," tuturnya. "Jadi untuk dugaan sementara akibat arus pendek, tetapi pastinya masih menunggu hasil olah TKP dari Inafis Polresta Samarinda," sambungnya.
Ditanya terkait dengan kerugian material akibat musibah tersebut, ia menyebutkan diperkirakan mencapai Rp1 miliar. "Kalau untuk perkiraan kerugian kurang lebih Rp1 miliar," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya musibah kebakaran terjadi di Jalan Teuku Umar Gang 1 RT 36 Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di belakang Kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 19.25 WITaA, tepat di hari Lebaran kedua.
Editor: Maruly Z