Awalnya, korban baru pulang ke kontrakannya untuk beristirahat, kemudian meletakkan kunci sepeda motor Honda Scoopy KT 2324 BAB warna hitam putih, serta tas selempang miliknya tepat di samping korban berbaring hingga tertidur.
Saat bangun, korban terkejut lantaran tas serta kunci sepeda motornya tersebut sudah tidak ada, kemudian berlari ke teras dan motornya pun raib. Atas kehilangan itu pun korban langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Seberang guna proses lebih lanjut .
"Setelah mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP, dengan mengumpulkan bukti-bukti serta petunjuk," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani saat dikonfirmasi Rabu (28/2/2024) hari ini.
Dari hasil penyelidikan kurang lebih hampir tiga pekan, Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang pun berhasil mengetahui identitas pelaku yang sehari-harinya seorang pengurus masjid, dan pada Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 07.00 WITA pelaku yakni Muhaimin berhasil diamankan.
"Jadi, pelaku ini dibawa langsung oleh korban ke kantor, kemudian langsung dilakukan pemeriksaan. Dan pengakuannya mengakui perbuatannya itu," ujarnya.
"Untuk barang yang dicuri satu buah sepeda motor, handphone, tas slempang serta uang tunai Rp300 ribu," sambungnya.
Pelaku pun mengaku bahwa sepeda motor itu telah dijual kepada seseorang melalui media sosial (medsos) Facebook dengan harga Rp1,5 juta, sedangkan handphone dijual Rp200 ribu ke konter di Balikpapan.
"Kalau tas-nya disimpan pelaku di mesnya di Balikpapan dan uang tunai Rp300 ribu telah habis digunakan pelaku," terangnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan hanya satu buah BPKB sepeda motor dan STNK Motor. "Semua hasil curiannya itu sudah dijual pelaku dan rencana mau digunakan untuk pulang kampung di Jawa Barat, tetapi tidak cukup dan sudah habis digunakan sehari-hari," pungkasnya.
Editor: Maruly Z