Namun Reza Mahendra alias Reza sepertinya ingin berbeda dengan warga lain dalam hal mencari rejeki di kawasan tersebut. Pemuda 21 tahun itu justru berjualan narkotika jenis sabu yang sudah dijalaninya dua bulan terakhir.
Karena dagangannya itulah akhirnya Reza harus berurusan dengan aparat kepolisian dan membuatnya terancam masuk bui karena ditangkap pada Jumat (16/2/2024) lalu.
Upaya penangkapan terhadap Reza sempat menghadapi kendala dimana dirinya mencoba melarikan diri namun berhasil digagalkan polisi.
Saat ditangkap dan digeledah Reza diketahui menyimpan sabu-sabu sebanyak 29 poket kecil siap edar dengan berat total 11,34 gram bruto yang berada di genggamannya. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 13 poket sabu dengan berat 4,75 gram bruto, yang disita dari kantong celana serta uang tunai Rp900 Ribu diduga hasil penjualan serta handphone milik Reza.
Saat diinterogasi diketahui Reza masih menyimpan barang bukti lainnya di sebuah rumah kosong di Jalan Gatot Subroto (eks Jalan Kakaktua) Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota.
Petugas pun langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan Reza dan ditemukan sebuah kantong kresek warna hitam yang diselipkan di sela-sela dinding kayu rumah tersebut, berisi satu poket sabu seberat 0,37 gram bruto, satu bundel plastik klip, dan sendok penakar.
Kaporlesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024) sore tadi menjelaskan terkait penangkapan Reza.
"Pelaku kami amankan saat di dalam gang, dia mau jualan. Sempat mau kabur tetapi langsung diamankan," sebut Bambang.
Reza disebut berperan sebagai penjual dan baru dua bulan bisnis haram tersebut. "Dia pemain baru dan sasarannya di Gang Mesjid itu. Selama enam bulan sudah sering ambil barang dengan sistem jejak," paparnya.
Untuk per poketnya pun sama dengan pengungkapan sebelum-sebelumnya, dijual seharga Rp150 ribu. "Biasanya dia jual Rp150 ribuan, yang jelas tergantung pesanan saja, tapi seringanya poketan kecil," tutup Bambang.
Editor: Aspian Nur