Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok saat dikonfirmasi terkait anggotanya yang saat ini berurusan dengan hukum lantaran terlibat dalam jaringan narkoba di Samarinda, diakuinya memang saat bertugas di Polres Mahulu sudah bermasalah.
"Dari Samarinda itu dia sudah bermasalah, dan ternyata disini dia juga, kami terima banyak laporan dari masyarakat, tetapi masih bersifat aduan saja, karena yang bersangkutan ini berjanji mengembalikan uang warga," kata Antony Jumat (2/2/2024) hari ini.
Sebagai efek jera dan menghindari adanya korban lagi, akhirnya Samri kembali di mutasi ke Polsek Long Apari. "Supaya nanti dia tidak buat masalah lagi dan tidak ada korban kena tipu," katanya.
Tetapi, belum bertugas di Polsek Long Apari, oknum tersebut tidak ada izin. "Tidak ada izin, dia hanya menyampaikan secara lisan ke kapolseknya mau jenguk keluarganya di Samarinda, jadi belum melaksanakan tugasnya, dia sudah ke Samarinda," ungkap Antony.
Sebelum berangkat ke Samarinda pihaknya melakukan tes urine mendadak, kepada seluruh anggota Polsek Mahulu, termasuk Bripka Samri. "Sebelumnya kami melakukan tes urine untuk semua anggota, termasuk yang bersangkutan, dan kebetulan hasilnya negatif," pungkasnya.
Sebelumnya, dua oknum polisi yakni Briptu Nur Sugiyanto dan Bripka Samri, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, terkait dengan perkara pemerasan yang dilakukan kedua oknum tersebut, di Jalan Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Gang 4, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, pada Senin (29/1/2024) lalu sekitar pukul 13.00 WITA.
Ternyata, saat diamankan keduanya membawa tujuh poket sabu-sabu seberat 3,21 gram bruto, pada Briptu Sugiyanto yang saat ini bertugas sebagai Yanma Polda Kaltim. Barang haram itu, diakui Sugiyanto dari Bripka Samri, dan Samri mengaku mendapatkan kristal putih itu dari Rizky (26) dan Aldo (29).
Kaporlesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli yang dikonfirmasi melalui ponselnya itu pun membenarkan adanya dua oknum anggota Polri, yang diamankan terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya, ada dua oknum anggota Polri, tetapi keduanya bukan bertugas di Polresta Samarinda, melainkan di Yanma Polda dan Polres Mahulu," katanya Kamis (1/2/2024) kemarin.
Dan ia pun membenarkan salah satu oknum anggota polisi ini (Samri), pernah berdinas di Polresta Samarinda. "Iya betul, pernah disini (Polresta Samarinda), dan memang sudah bermasalah, makanya dimutasi, supaya tidak berulah lagi, tetapi ternyata tidak jera," sebutnya.
Editor: Aspian Nur