Awalnya, pelaku ini dari Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) memesan Ojol dan minta diantarkan ke Samarinda, tepatnya di GOR Segiri. Setibanya, di sana ia mengajak korban untuk makan dan mengatakan hendak mengambil uang dengan bosnya, kemudian ia meminjam HP milik korban, tetapi setelah beberapa jam tak kunjung kembali, akhirnya korban curiga kemudian mencari pelaku yang akhirnya berhasil diamankan oleh warga serta korbannya.
Tak lama, personel beat 110 pun tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku ke Polsek Samarinda Kota. Ternyata, saat diselidiki pemuda ini merupakan residivis, dan sudah tiga kali keluar masuk bui. Bahkan, sebelumnya pada Desember 2023 lalu pernah beraksi dengan menggasak HP serta sepeda motor miliki driver ojol, di wilayah Polsek Sungai Pinang.
Pelaku yang diamankan di Polsek Samarinda Kota pun, langsung dijemput oleh anggota Opsnal Polsek Sungai Pinang, guna memproses hukum laporan pencurian yang dilakukan pelaku pada Desember lalu.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi Senin (22/1/20234) hari ini. "Jadi kami dapat info ada pelaku pencurian handphone yang diamankan di GOR Segiri, dibawa ke Polsek Kota, ternyata benar, pelaku ini pelaku pencurian Desember 2023 di wilayah hukum kami, makanya langsung kami jemput," tuturnya.
Yang mana kejadian pencurian di wilayah Polsek Sungai Pinang tersebut terjadi pada Jumat (22/12/2023) lalu, di Jalan Nusantara III, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
"Modusnya pura-pura memesan jasa driver ojol dan minta diantarkan ke suatu tempat, hingga berhenti di TKP, pelaku beralasan menunggu temannya untuk mengantarkan uang pembayaran," ungkapnya.
Saat korban lengah, dengan kunci motor masih menempel dan handphone diletakkan di stand holder di stang motor, kemudian langsung membawa kabur motor serta handphone korban.
"Kemudian, sepeda motor ini dibawa pelaku ke Kandangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dijual. Untuk motor dijual Rp3,4 juta dan handphone Rp450 ribu, jadi setiap kali berhasil motor dijual ke Kalsel," terangnya.
"Dan pelaku ini residivis, dia sudah lima kali masuk keluar penjara, mulai beraksi sejak di bawah umur sampai sekarang," sambungnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku ada tiga unit sepeda motor, satu sudah diamankan bersama handphone, sedangkan dua lagi masih dalam pengiriman dari Kalsel. "Motifnya untuk keperluan sehari-hari dan membeli narkoba," pungkasnya.
Editor: Maruly Z