Dititipkan di Panti Sosial di Samarinda, Korban Pencabulan dari Kutai Timur Malah Disetubuhi Tukang Bangunan
1 menit baca4.207 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya, kalimat itu sepertinya tepat untuk mengambarkan nasib wanita ini.
Bagaimana tidak, setelah jadi korban pencabulan ayah tiri di Kutai Timur dan dititipkan di panti sosial di Kota Samarinda demi menghindari kejadian serupa terulang, justru aksi pencabulan harus kembali dialaminya di tempat tersebut yang dilakukan seorang tukang bangunan.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (6/1/2024) akhir pekan lalu
Masih berusia 13 tahun, si wanita dititipkan di panti sosial di Kota Tepian sembari menunggu persidangan.
"Korban dititipkan di panti sosial di Samarinda dari kasus pencabulan yang terjadi di Kutai Timur oleh ayah tirinya karena menunggu persidangan," kata
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo kepada Korankaltim.com Sabtu (13/1/2024) hari ini .
Sebelumnya polisi sudah menerima laporan terkait persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini dan langsung melakukan penyelidikan.
Ternyata, saat dititipkan di panti sosial korban justru disetubuhi oleh tukang bangunan di panti tersebut.
"Dititipkan di panti itu, malah kembali dikerjai (disetubuhi) oleh tukang bangunan disana," ujar Rahmat lagi.
Korban disetubuhi pemuda berusia 23 tahun satu kali dan saat hendak mengulang hal yang sama gagal sampai akhirnya terungkap setelah korban bercerita kepada orang lain.
"Perbuatan pelaku ini dilakukan di kamar korban, dia masuk melalui pintu belakang jam satu malam kemudian mengancam korban dengan pisau cutter, lalu melakukan perbuatannya itu. Pas mau melancarkan aksi kedua kalinya korban berontak dan kemudian lari, saat ditanya orang di panti kenapa, akhirnya dia bicara, dia ketakutan dengan pelaku," jelas Rahmat..
Pihak panti pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang guna di proses lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan dan cukup bukti, akhirnya pSelasa (9/1/2024) empat hari lalu pelaku diamankan di mes panti tersebut.
"Setelah cukup bukti berupa hasil visum, pelaku langsung kami amankan," jelas Rahmat.
Editor Aspian Nur










