Awal mulanya sekitar pukul 19.00 WITA korban atas nama Risma (32) masuk ke toko asesoris, untuk berbelanja dan sepeda motor diparkir di depan toko, handphone dan dompet diletakkan di dashboard motor.
Saat korban hendak pulang dan mengendarai sepeda motornya, ia terkejut handphone dan dompetnya sudah tidak ada di tempatnya dashboard. Atas kejadian itu, pelaku pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang. Setelah itu, anggota pun langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan serta bukti-bukti di TKP, anggota pun berhasil mengantongi identitas pelaku, lantaran saat kejadian aksinya terekam kamera pengintai (CCTV).
Dan pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 12.30 WITA berhasil pelaku bernama Sadarudin alias Sadar (55) berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Aster, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, bersama dengan barang bukti, dan satu unit handphone.
"Jadi, pelaku ini berhasil diamankan, karena saat beraksi aksinya terekam CCTV di sekitar TKP," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023) hari ini.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku mengambil lantaran spontan, saat melihat ada kesempatan. c"Spontan saja dia (pelaku) bilang, karena dia lewat dan langsung mengambil, kemudian kabur," sebutnya. "Jadi, baru pertama kali melakukan itu," sambungnya.
Ditanya apakah hasil curian tersebut akan dijual, pengakuan pelaku bahwa hanya ingin digunakan. "Ngakunya buat dia gunakan saja, tidak untuk dijual," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin