Di dalam rekaman kamera CCTV di toko tersebut, pria yang diketahui berinisial AN (34) tersebut masuk ke dalam toko menggunakan baju coverall warna abu-abu. Pria tersebut juga menggunakan masker warna putih saat masuk ke dalam toko.
Ia kemudian sempat berkeliling mencari alat elektronik. Pria itu kemudian meminta bantuan salah satu karyawan toko untuk mengambil stok baru bor listrik merk BOSCH kemudian memintanya untuk menaruh di meja kasir.
Saat kasir toko lengah, pria yang telah masuk daftar antrean pembayaran itu kemudian mengambil bor listrik kemudian membungkusnya dengan plastik yang disimpan disaku celananya. "Dia santai aja keluar direkaman itu. Kejadiannya itu hari Minggu (8/10/2023) kemarin," kata Petugas Keamanan Toko, Jusriadi, Rabu (11/10/2023).
Dari hasil rekaman CCTV itu kemudian, Jusriadi dan petugas keamanan lainnya mengetahui ciri dan identitas pelaku. Akhirnya, pada Rabu (11/10/2023) siang, pria tersebut kembali melintas di depan toko tempatnya mencuri.
"Pakai baju coverall pelaku, sama persis dengan yang digunakan hari Minggu. Mulai dari nama perusahaan di belakang juga nama pada dada depan," kata dia. Jusriadi kemudian mendekati pria tersebut, merangkul dan mengajaknya berbicara ke lantai 2 toko. "Pas saya bawa ke dalam, pucat dia. Saya tambah yakin dia pelakunya," ujar dia.
Di lantai 2 toko, AN kemudian diinterogasi oleh karyawan dan pihak keamanan toko. AN sempaf berkelit saat ditanyai aksinya pada hari Minggu, hingga akhirnya AN mengakui perbuatannya. Kepada karyawan toko, AN pun mengakui perbuatannya. Bor listrik hasil curian itu dititipkannya disalah satu lapak di Pandansari. "Ada barangnya, sudah sempat dijual tapi dikembalikan," terang dia.
Sementara terkait dengan baju coverall yang digunakan AN, berdasarkan penelurusan media ini, AN sudah tidak lagi bekerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) yang merupakan salah satu proyek strategis nasional. Pihak toko pun kemudian lebih memilih membebaskan AN dan tak membawanya ke ranah hukum. "Saya gak tau alasannya. Itu kebijakan pimpinan," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin