Awal terungkapnya kasus ini, saat anggota Polsek Samarinda Seberang mendapatkan laporan bahwa di Jalan KH Harun Nafsi, Gang Karya Bersama, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, kerap dijadikan transaksi sabu-sabu.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud. Benar saja, petugas mendapati seorang remaja laki-laki yang dicurigai.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 10 poket sabu-sabu seberat 3,14 gram bruto yakni tujuh poket ditemukan di dalam dompet kecil warna biru dan tiga poket di dalam kamar indekos, serta uang tunai Rp2.850.000 hasil penjualan sabu.
Kemudian, petugas melakukan introgasi terhadap remaja tersebut, dan dari pengakuannya, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial AM yang saat ini masih diburu. Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Izdiharuddin Faris saat dikonfirmasi Rabu (27/9/2023) hari ini.
"Jadi, pengakuannya itu jualannya baru dua bulan, ya kemungkinan karena semua loket tutup, ya dia mau mencoba-coba peruntungan. Per poket dia jualnya Rp150 ribu, itu paket hemat dan transaksinya langsung ketemu, janjian dimana," ungkapnya.
Ditanya apakah remaja tersebut memiliki jaringan, ia menyebutkan tentu setiap pelaku penyalahgunaan narkotika, memiliki jaringan. "Tetapi ya sistem jejak (barang diletakkan disuatu tempat), sehingga satu sama lain itu tidak saling kenal, tahu nama saja," terangnya.
Ditanya lebih lanjut dalam rentan dua bulan tersebut, sudah berapa kali remaja tersebut memesan kristal putih tersebut, hingga saat ini masih didalami.
"Berapa kalinya itu masih kami dalami, tetapi dari pengakuannya, dari setiap penjualan per poket, ia mendapatkan keuntungan Rp30-50 ribu," bebernya.
"Tetapi, bisa dilihat dari uang yang disita, artinya dia sudah jual banyak," sambungnya.
Faris sapaan akrabnya pun menambahkan bahwa pelaku itu masih di bawah umur, tetapi sudah putus sekolah sejak SD. "Masih di bawah umur, tetapi pustus sekolah dari SD. Dan proses hukumnya sesuai dengan aturan yang ada, tetap kami akan koordinasi dengan bapas," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin