Insiden itu pun membuat pemuda tersebut mengalami luka cukup parah, akibat menghantam pagar besi tersebut.
Dikonfirmasi terkait kejadian laka tunggal itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KT 5685 BAJ ini dari arah simpang empat lampu merah Bankaltimtara menuju Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, melaju kencang.
"Korban ini lawan arus, dan saat tiba di simpang Jalan Kinibalu, dia lurus hingga menghantam pagar Kantor Gubernur," tuturnya Kamis (31/8/2023) hari ini.
"Pasca kejadian itu, korban ini masih sadar, tetapi setelah dibawa ke rumah sakit, dia pingsan dan dipastikan selamat," sambungnya.
Ditanya apakah korban ini saat berkendaraan dalam kondisi pengaruh miras, Gulo menyebutkan dugaanya seperti itu.
"Dugaanya itu (mabuk), tetapi masih kami dalami lagi, saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit umum, dia sudah sadar dan informasinya mau operasi hidungnya," tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin