Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi bahwa, awalnya bus KT 7318 BS yang dikemudikan M Ridwan (28) jalan dari arah Batuah menuju arah Marga Sari, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Setibanya di TKP dari arah belakang datang sepeda motor Honda Beat KT 4503 CZ warna biru putih yang dikemudikan Agus Kurniawanto (38) hendak mendahului bus tersebut dari sebelah kiri.
"Tetapi, karena tidak terdapat ruang gerak yang cukup, terjadi benturan antara sepeda motor dan bus. Membuat sepeda motor terjatuh dan menyebabkan pengendara terlindas ban belakang bus sebelah kiri," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi Senin (14/8/2023) hari ini.
Akibat insiden tersebut, pemotor meninggal dunia, akibat luka berat dibagian kepala. "Korban meninggal dunia, akibat luka berat di kepala," sebutnya.
Dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan saksi-saksi serta sopir bus. "Ini masih proses lidik dan sidik," singkatnya.
Editor: Maruly Zainuddin