Tukang Pijat di Samarinda Diringkus Setelah Bawa Kabur dan Cabuli Anak Dibawah Umur
1 menit baca596 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang pria berusia 59 tahun di Kota Samarinda yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang pijat harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, pria itu membawa kabur remaja perempuan dan melakukan aksi pencabulan terhadap remaja tersebut yang diketahui merupakan penyandang disabilitas.
Kejadian berawal pada Rabu (9/8/2023) pekan lalu sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu si remaja yang 16 tahun disuruh orangtuanya membeli telur dipinggir jalan dan tiba-tiba pelaku memanggil korban, melambaikan tangan dan korban pun mendatangi pelaku.
Si pria kemudian mengajak korban untuk menemaninya mencari alamat orang yang akan dia pijat. Akhirnya korban pun mau dan langsung naik ke motor pelaku.
Korban dibawa pelaku ke kawasan Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Di satu tempat, tiba-tiba pelaku langsung menyandarkan korban dan melakukan perbuatan cabul dengan memegang area bagian sensitif korban berkali-kali. Setelah puas melakukan perbuatan tak senonoh itu pelaku pun mengantarkan korban ke rumahnya.
Terungkapnya hal tersebut lantaran adanya informasi dari tetangga korban yang melihat saat itu korban bersama pelaku terlihat melintas di Jalan HAMM Rifadin menuju ke KH Harun Nafsi.
"Ketahuannya saat ada informasi dari tetangga korban, kalau korban sempat terlihat berboncengan. Itu setelah orangtua korban melaporkan ke kami anaknya tidak ada pulang-pulang," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Izdiharuddin Faris saat dikonfirmasi Senin (14/8/2023) hari ini.
Atas informasi tersebut dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 11.30 WITA di tepi jalan KH Harun Nafsi. "Kami amankan pelaku di pinggir jalan dan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya itu," kata Faris.
"Pelaku tukang pijat, modusnya dia ya minta ditemani mencari alamat orang yang akan dia pijat," sambungnya.
Si tukang pijat sendiri dari hasil interogasi mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan cabul ini. "Ini baru pertama kali," sebut Faris.
Editor: Aspian Nur










