Kemudian, keduanya bergerak menuju kawasan Jalan Arteri, sesampainya di sana, pelaku berniat mengajak korbanya kencang, namun ajakan itu ditolak oleh korban. "Dia diajak nggak mau, disuruh turun juga gak mau,"ucap HS, Selasa (13/6/2023).
Pelaku yang tak terima dengan penolakan yang dilakukan korban, langsung menghabisi nyawanya dengan mencekik leher korban dan membawanya keluar dari mobil. Saat korban dalam keadaan lemas, pelaku pun membuang korban ke bawah jembatan arteri sebelum akhirnya kabur melarikan diri dengan menggunakan Kapal Motor Bukit Siguntang lewat Pelabuhan Pare-Pare. "Saya cekik satu jam, saya nggak tau mati apa nggak, saya langsung saja buang dia ke bawah jembatan,"lanjutnya.
Pelarian pelaku harus berakhir setelah 15 jam menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Mamuju. Bekerja sama dengan tim Beruang Hitam dari Satreskrim Polresta Balikpapan dan Polsek KP3 Semayang, pelaku berhasil diringkus saat kapal yang ditumpanginya baru saja sandar di Pelabuhan Semayang, Balikpapan pada Selasa (13/6/2023) siang sekira pukul 12.15 WITA.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek KP3 Semayang. Kepolisian saat ini masih menunggu personel Polres Mamuju yang rencananya akan tiba hari ini untuk menjemput pelaku.
Editor: Maruly Zainuddin