Pada saat itu, seorang Anak Buah Kapal (ABK) kehilangan satu unit handphone yang sedang di charger di anjungan kapal. Kemudian, korban pun turun ke dapur kapal untuk memasak. Setelah selesai, ABK tersebut naik ke anjungan dan melihat handphone miliknya sudah tidak ada ditempatnya dan yang tertinggal hanya kabel charger.
Atas kejadian itu, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek KP Samarinda untuk ditindaklanjuti. Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polsek KP Samarinda melakukan penyelidikan, dengan menggunakan speed boat untuk melakukan penyisiran di perairan Sungai Mahakam.
"Saat dilakukan penyelidikan, di sekitar Sengkotek Samarinda Seberang, anggota kami menemukan perahu ketinting warna biru yang dicurigai. Kemudian, dilakukan penggeledahan, ditemukan satu unit hadphone yang sama dengan milik korban, dan para pelaku langsung diamankan saat itu juga," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek KP, Kompol Subari saat dikonfirmasi Senin (5/6/2023) hari ini.
Subari pun menerangkan, para pelaku yang diamankan yakni Ahmad Yani alias Jabu (27) dan Bayu Hermansyah alias Bayu (25) ini memang kerap melakukan kejahatan di perairan Sungai Mahakam.
"Beraksinya sudah lama dan mereka ini residivis dengan kasus yang sama. Selain beraksi di kapal-kapal TB yang tambat, mereka juga melancarkan aksinya ini di rumah-rumah pinggir sungai dari Samarinda sampai ke kawasan Loa Kulu," sambungnya.
Lanjut kata Subari, modusnya para pelaku ini beraksi disaat orang sedang sibuk bekerja atau istirahat sekitar pukul 06.00-07.00 WITA. "Kalau melihat sepi, tidak ada orang mereka langsung beraksi. Jadi yang mereka ambil ya apa saja, yang bisa dijual, seperti mesin kompresor dan lain-lain," sebutnya.
Sehingga tambah Subari, para pelaku ini bisa dikatakan sebagai komplotan, yang beraksi di Sungai Mahakam, dengan menggunakan perahu ketinting. "Kadang mereka ini bedua sampai tiga orang," tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin