Akibat kecelakaan itu dua orang mengalami luka pada bagian rahang dan kepala.
Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Balikpapan Samarinsa AKP Agus Hadianto mengatakan, kecelakaan itu bermula saat kendaraan yang dikemudikan RA yang berusia 28 tahun bersama keluarganya melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda, setibanya di KM 30, mobil mengalami patah per hingga menabrak pembatas tol disisi kiri jalan.
"Kendaraan tersebut oleng dan sopir terkejut banting setir ke kanan sehingga mobilnya terguling di badan jalan," kata AKP Agus kepada Korankaltim.com.
Dua orang penumpang yakni MR yang berusia 70 tahun mengalami luka pada rahang kanan sementara satu penumpang lain EM berusia 55 tahun mengalami luka pada bagian kepala.
Tak ada korban jiwa dalam musibah kecelakaan ini. Kepolisian juga hingga kini masih melakukan olah tempat kejadian perkara.
Editor Aspian Nur