Pelaku ternyata orang jauh, yaitu Ansari Rahman, pemuda 22 tahun dari Kutai Kartanegara.
Ansari melakukan tindak pencurian dengan cara merusak juga memecahkan kaca toko roti itu menggunakan batu bata, kemudian mengambil uang yang berada di belakang etalase, sebanyak Rp18.219.000 juta.
Pemilik toko roti langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu guna di proses lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung melalukan penyelidikan, dengan mengungpulkan keterangan serta bukti-bukti di lokasi," ungkap Kapolrsta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Kustianan saat dikonfirmasi Senin (20/3/2023) hari ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan serta bukti rekaman CCTV identitas pelaku terungkap yaitu Ansari yang berhasil diringkus di kediamannya.
"Iya, aksinya itu terekam CCTV, sehingga kami berhasil mengetahui identitasnya dan langsung kami amankan dirumahnya," tuturnya.
Uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk bermain judi online jenis slot. "Uangnya habis untuk judi slot," sebut Ary.
Editor: Aspian Nur