"Jadi memang berdasarkan keterangan ABH, uangnya digunakan untuk judi sabung ayam. Tapi tidak di kalangan umum, hanya undangan saja dengan menentukan waktu dan tempat yang disepakati,"ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Sunar kepada media ini Minggu (15/1/2023) siang.
Hal itu terbukti, petugas juga mengamankan seekor ayam bangkok siap tarung, yang diduga digunakan untuk perjudian. "Sudah kami amankan sebagai barang bukti seekor ayam jantan,"katanya.
Polsek Balikpapan Utara hingga kini terus merampungkan proses penyidikan atas kasus itu. Di mana berdasarkan hasil telah dari Bapas Balikpapan, kendati pelaku masih di bawah umur akan tetapi proses hukum tetap dilanjutkan. Hal itu mengingat perbuatan ABH yang sudah berulang, selanjutnya ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya seorang pemuda berumur 15 tahun berinisial RNH, menjadi pelaku pencurian di beberapa kios di Balikpapan.
Tercatat sudah ada 4 kios yang dibobol RNH, dengan total kerugian korban mencapai kisaran puluhan juta rupiah. Hal itu terungkap oleh Tim Batman Polsek Balikpapan Utara yang berhasil menciduknya pada Kamis (5/1) lalu.
Pengungkapan itu bermula adanya laporan masyarakat yang mengaku kios ponsel yang berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma RT 34 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah dibobol maling pada pertengahan Desember 2022 lalu.
Hasil penyelidikan Polisi, mengarah kepada RNH. Petugas berpakaian sipil yang sudah mengetahui lokasi persembunyiannya, kemudian melakukan penangkapan. Benar saja, petugas mengamankan barang bukti hasil pencurian seperti satu unit Hp Oppo warna biru, satu unit Iphone 8 plus beserta dus, satu unit kipas angin, 19 buah cassing berbagai warna, dan ayam jantan.
"Modusnya dengan menjebol pintu belakangan kios atau toko, kemudian masuk dan mengambil barang berharga milik korban,"ungkap Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Utara Iptu Sunar kepada media ini Jumat (13/1/2023) malam.
Dari hasil pencurian tersebut, korban merugi mencapai Rp10 juta. Dia menyebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu juga diketahui melakukan pencurian di lokasi lain dengan kerugian korban bervariasi.
"Pencurian di Zainal Mart Jalan Mekar Sari Rp. 20 juta, serta Toko Pakan Ternak BAMA Rp 5 juta serta ada kontak infaq yang isinya sekitar Rp 4 juta. Total ada empat TKP,"sebutnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Rusdi