Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim dan Kaltara, Jumadi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya saya baru dapat laporan dari kepala keamanannya dan Kalapas Tenggarong," kata Jumadi, Selasa (3/1/2023) melalui ponselnya.
"Kasusnya pencabulan, dengan inisial SC, memang selama ini berobat di RS Parikesit Tenggarong, sakitnya ginjal karena sudah cukup parah, makanya dianjurkan untuk berobat jalan di RSUD AWS," sambungnya.
Ia pun menambahkan jika posisi saat itu, napi tersebut telah menjalani pengobatan sejak pukul 10.00 WITA, dan hanya tinggal pulang.
"Pengawal yang satu itu tunggu di mobil dan satunya sedang menunggu obat. Saat dicari ternyata sudah tidak ada, jadi dikawal dua orang," sebutnya.
Lanjut kata Jumadi, saat ini napi tersebut dalam pencarian dan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Rumahnya dia ini kan di daerah Sebulu dan tadi pihak lapas juga sudah menghubungi orang disana, mudahan bisa segera ditemukan," harapnya.
Disinggung saat mengawal napi tersebut berobat, apakah dalam posisi diborgol, ia pun membenarkan. "Posisinya ya diborgol, jadi dia kabur tangan masih diborgol," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Rusdi