"Kami sudah melakukan olah TKP terkait dengan kasus penemuan jenazah di TPA Bukit Pinang. Dari hasil olah TKP sementara, kami temukan mulut tersumpal kain dan jasad tertutup kasur, kalau unsur kekerasan secara kasat mata belum bisa kami lihat, jadi menunggu hasil dari dokter forensik," kata Ary.
" Semoga dari hasil autopsi tersebut bisa menambah data buat proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan untuk membuat terang kasus ini," sambungnya.
Dan saat itu tim dari Unit Jatanras Polresta Samarinda bersama Polsek Samarinda Ulu, tengah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 5 saksi.
"Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi, jadi kami melakukan upaya pengumpulan barang bukti, baik yang ada di TKP ataupun yang diluar TKP," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (28/12/2022) lalu wanita bernama Hasanah (52) tersebut dinyatakan hilang oleh pihak keluarga dan dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Samarinda Ulu.
Kemudian pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 09.00 WITA oleh pihak kepolisian, relawan serta pihak keluarga korban dengan kondisi mulut tersumpal kain jilbab, baju tersingkap dan tubuh korban tertutup kasur.
Sebelumnya rekan pemulung korban, Herman (35) mengatakan jika wanita 52 tahun ini datang ke TPA sekitar pukul 01.00 WITA dini hari untuk mencari barang-barang bekas, yang kemudian akan dijual kembali.
"Saya sempat ketemu dia baru, pas baru datang sekitar jam 1an dan mencari barang bekas sama-sama, kemudian saya pindah lokasi tapi gak jauh, setelah itu, saat kembali ke lokasi awal dia sudah tidak ada lagi," sebutnya.
"Tetapi, saya berfikir dia istirahat di pondokan di sekitar TPA, makanya saya tidak cari," sambungnya.
Dan sekitar pukul 07.00 WITA Herman pun telah selesai mengumpulkan barang-barang bekasnya. Tetapi, saat hendak pulang ia juga tak melihat korban.
"Jadi saya langsung pulang, saat malam dapat kabar kalau jelang malam Hasanah belum juga pulang ke rumah, kata keluarganya dan dinyatakan hilang," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur