Hendak Transaksi Narkoba di Lampu Merah, Dua Pemuda di Samarinda Malah Ditangkap Polisi
1 menit baca802 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Hendak transaksi narkoba di dekat lampu merah Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, dua pemuda diamankan tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, Rabu (14/12/2022).
Berawal informasi yang telah dihimpun petugas, di Tempat Kejadian Perkaran (TKP) dimaksud kerap digunakan transaksi narkoba. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan akan ada terjadi transaksi, dan sekitar pukul 11.16 WITA anggota mendapati dua orang pria yang sedang duduk di atas sepeda motor.










