Ya, MR dan MF adalah muncikari yang tertangkap di sebuah hotel di Kota Samarinda saat menjalankan bisnis esek-esek Sabtu (10/12/2022) tengah malam akhir pekan lalu sekitar pukul 00.30 WITA. Di hotel tersebut, mereka diciduk polisi karena menawarkan wanita berinisial Y yang masih berusia 19 tahun dengan tarif tertentu.
Pengungkapan bisnis prostitutsi ini bemula dari informasi yang dihimpun oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, terkait adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni prostitusi online di wilayah hukum Polresta Samarinda.
Dari informasi tersebut polisi pun bergerak, melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan nomor handphone dari seorang muncikari. Polisi berpura-pura menjadi pelanggan untuk menggunakan jasa esek-esek Wanita tersebut.
Untuk memudahkan penangkapan terhadap pelaku, aparat hukum terlebih dahulu telah memesan kamar hotel.
"Setelah direspon pelaku langsung mengirim foto si Wanita. Karena sudah dirasa sesuai, baru menentukan tarif dan sepakat Rp400 ribu per jam," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakasat Reskrim AKP Kadiyo saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (15/12/2022) hari ini.
Tak lama MR dan MF Bersama Y tiba di sebuah hotel yang sudah ditentukan. "Si perempuan langsung masuk ke kamar hotel yang sudah diberitahu dan kedua muncikari berjaga tak jauh dari pintu kamar. Saat wanita ini hendak melepaskan pakaiannya, anggota langsung keluar dan mengamankan keduanya bersama dengan anggota yang berada di luar hotel," papar Ary lagi.
Setelah itu kedua muncikari dan wanita tersebut pun langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
Hasil interogasi awal diketahui kalau ketiganya ke Samarinda untuk menghabiskan malam tahun baru dan sambil menunggu mereka pun menjalankan aksinya, dengan menawarkan jasa esek-esek.
"Pengakuannya mau tahun baru disini, sambil menunggu standby di hotel, tetapi berpindah-pindah. Waktu di Banjarmasin juga seperti itu kerjaannya, motifnya ya untuk kehidupan sehari-hari. Di Samarinda mereka mengaku sudah dua minggu," jelasnya.
Y sendiri diketahui adalah istri siri dari MF sementara MR temang nongkrong MF. "Biasanya mereka menggunakan aplikasi Michat, tetapi kalau saat pengungkapan, anggota langsung mencari nomor para muncikari dengan menghubungi langsung," sebutnya.
Untuk tarif kencan, MR dan MF memasang harga Rp400 ribu hingga Rp800 ribu. "Untuk pembangiannya, kalau yang mendapatkan pelanggan mendapatkan Rp75 ribu, kalau tidak dapat Rp 25 ribu, sisanya untuk si wanita," tutup Ary.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur