Kurir Sabu Dua Kilogram yang Temannya Tewas Sudah Diminta Keterangan, Pelaku Ternyata Tiga Orang, Pengungkapan Polisi Masih Temui Jalan Buntu
3 menit baca964 kali dibaca

3 menit baca964 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Beberapa waktu lalu, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika berupa sabu-sabu sekitar dua kilogram yang mana dalam peristiwa penangkapan kepada dua pelaku yaitu BR dan MF yang sama-sama berusia 30 tahun dan merupakan kurir, sempat terjadi kejar-kejaran yang berujung dengan tewasnya BR karena kecelakaan tunggal sementara MF mengalami luka-luka sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Dikonfirmasi terkait dengan kelanjutan kasus tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengatakan MF sudah diminta keterangan.
"Sudah selesai perawatan dan baru kami bawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Baru interogasi awal, karena masih pengaruh obat bius," ujar Ricky saat dikonfirmasi Selasa (6/12/2022) hari ini.
"Yang jelas MF masih kami amankan disini, dilihat bagaimana kondisinya karena masih proses pemulihan pasca operasi luka robek di perut. Kalau memang rawat jalan, nanti kami libatkan dokter kesehatan disini atau dokter dari luar untuk melakukan pemeriksaan rutin," sambung perwira satu melati itu.
Mengenai asal barang haram tersebut, polisi pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman karena almarhum BR dan MF hanya diminta untuk mengambil barang tersebut oleh seseorang bernama Kajong.
"MF mengaku kenal Kajong dari Lapas Bayur Sempaja, orang dari PPU. Sebenarnya MF minta barang ke Kajong hanya 15 gram saja, setelah dia ambil ternyata MF bilang kok berat dan almarhum BR bilang sudah bawa saja dulu, saat barang dapat langsung dikejar anggota dan terjadilah insiden itu (kecelakaan)," bebernya.
Mengenai kemana sabu-sabu tersebut akan diedarkan Ricky menerangkan jika barang tersebut sudah diamankan, nanti akan mendapatkan instruksi selanjutnya. "Kalau barang sudah diamankan nanti ada yang hubungi, ternyata berhasil lebih dulu kami yang mengamankan. Kami berharap Kajong menghubungi MF lagi tetapi ternyata tidak ada," ujar Ricky.
Sebenarnya selain almarhum BR dan MF, ada satu pelaku lagi karena menggunakan dua motor. "Pelaku tiga orang, mereka pakai dua motor, MF dan BR berboncengan. Hanya saja karena dua orang ini yang membawa barang bukti jadi anggota fokus ke mereka, sedangkan yang satu langsung melarikan diri," sebutnya.
Dari keterangan MF juga diketahui nama pelaku yang melarikan diri tersebut. "Dia tahunya namanya saja, rumahnya tidak tahu dimana. Makanya kami ini belum ada petunjuk lagi, kemungkinan karena satu orang ini lari, sehingga si Kajong tahu, makanya tidak ada menghubungi lagi, kalau ada bisa kami kejar, dan pesan-pesan dihandphone itu juga sudah ditarik oleh Kajong," ungkap Ricky.
Seperti diberitakan media ini, Kamis (1/12/2022) lalu sekitar pukul 03.00 WITA dini hari polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu, yang mana dalam pengungkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan kedua pelaku dari Jalan AM Sangaji eks Jalan Belibis), Kelurahan Bendahara, Kecamatan Sungai Pinang, tepatnya di depan Gang 10, tempat pengambilan barang haram tersebut.
Pengejaran berlangsung hingga Jalan Agus Salim-Jalan Abul Hasan-Jalan A. Khalid- Pasar Pagi-Jalan Jendral Sudirman-Jalan Kinibalu-Jalan Cermai-Jalan Gajahmada-Jalan Antasari hingga ke Jalan Pangeran Suryanata keduanya mengalami kecelakaan tunggal, yang menabrak baliho kemudian membentur tembok rumah warga.
BR meninggal dunia karena mengalami luka berat di kepala sedangkan MF mengalami luka robek dibagian perut dan langsung menjalani perawatan di RS SMC.
Bungkusan yang dibuang pelaku ternyata berisi empat bungkus sabu-sabu yang masing-masing seberat 506 gram bruto, 512 gram bruto, 514 gram bruto dan 518 gram bruto atau 2 kg serta 50 butir pil ekstasi.
"Ada empat bungkus ukuran sedang yang masing-masing beratnya 500an gram atau totalnya 2 kg, termasuk 50 butir ekstasi. Itu tiga diantaranya dibalut lakban cokelat dan satu plastik klip bening," sebut Ary saat rilis beberapa hari lalu.
BR dan MF sendiri merupakan residivis kasus narkoba dan baru keluar penjara sekitar satu tahun lalu. "Residivis kasus yang sama, baru keluar setahun lalu. Untuk perannya ini mereka diminta untuk mengambil di pinggir jalan kawasan Jalan AM.Sangaji," tutupnya.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
7 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG