Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui Gope kerap menjual barang haram kepada pelanggannya, yang kerap mendatanginya.
Sehingga, Gope harus rela ditangkap bahkan ketika sedang berada di rumahnya di lantai dua. Kedatangan petugas, membikin Gope panik, dan sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Tapi, upaya cuci tangan itu gagal. Lantaran polisi melihat aksi tersebut.
"Saat petugas kami melihat ada yang dibuang, langsung dilakukan pencarian dan ketemu, itu ada dua bungkusan, isinya 8 poket sabu-sabu dengan berat total 6,66 gram bruto," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani saat dikonfirmasi Minggu (27/11/2022).
"Kemudian anggota kembali menemukan saru poket lagi seberat 2,03 gram bruto, yang berada dilantai rumah. Termasuk uang tunai diduga hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 13 juta," sambungnya.
Lanjut kata perwira melati satu itu, selain menemukan barang bukti dari penggeledahan di dalam rumah pelaku, pihaknya juga menemukan satu poket sabu-sabu dari kantong celana tersangka seberat 0,36 gram bruto. "Jadi, total poketan sabu-sabu yang kami amankan dari tersangka ada 10, yang beratnya bervariasi," imbuhnya.
Untuk peran pelaku sendiri, dikatakannya tersangka merupakan seorang pengedar, dan memang sudah kerap kali keluar masuk bui. "Dia ini penjual dan sudah sering keluar masuka, kasus yang sama," ungkapnya.
Untuk sasarannya sendiri dikatakannya, selain datang ke rumah pelaku, juga kerap melakukan transaksi sistem jejak. "Kebanyakan itu dia transaksi penjualannya sistem jejak, komunikasi dimana ditaronya. Jadi, ada antara penjual pembeli tidak saling kenal," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Rusdi