Dari keterangan Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika, Hidayat. Diketahui, sekira pukul 10.27 WITA, pengunjung yang diidentifikasi berusia 26 tahun itu, datang dan menyampaikan hendak menitipkan makanan dan sepatu olahraga, kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Saat petugas kami periksa secara teliti, ditemukan lima paket hitam, yang saat dibuka berisi 9 poket sabu-sabu, dengan berat keseluruhan kurang lebih 53 gram bruto," ungkap Kalapas Kelas IIA Narkotika, Hidayat saat dikonfirmasi Minggu (13/11/2022).
Setelah kejadian itu, rupanya di hari yang sama petugas kembali mendapati upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Hanya berselang kurang lebih 1,5 jam, sekira pukul 11.30 WITA. Datang lagi pengunjung perempuan berinisial AA, yang datang hendak menitipkan makanan, yang dikemas dalam Tupperware, untuk salah satu WBP.
Lagi-lagi, petugas dapat melihat gerak gerik mencurigakan dari pengunjung tersebut, dan benar saja. Setelah dilakukan pemeriksaan, wanita berusia 17 tahun itu ternyata tidak hanya membawakan makanan dalam Tupperware. Karena, ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 46 gram bruto, dalam kemasan makanan tersebut.
"Jadi, untuk yang kedua ini petugas kami temukan satu poket, dari tupperware, yang ditujukan kepada salah satu WBP. Alahasil NG dan AA pun kami amankan bersama barang bukti dan menyerahkan prosesnya ke Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti," beber Hidayat.
Sementara terkait WBP yang diduga memesan barang haram tersebut dari dalam Lapas, pihaknya mengaku telah menyerahkan ke pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. "Masih didalami pihak polres ya," tutupnya.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi