Lapor ke Polisi, BPKAD Samarinda Serahkan Bukti Kepemilikan Lahan yang Ditambang PT ECI
1 menit baca660 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Bukti kepemilikan lahan yang ditambang oleh perusahaan tambang batu bara PT Energi Cahaya Industritama (ECI) di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, diserahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda kepada kepolisian Rabu (19/10/2022) kemarin.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan hal ini. "Kami sudah periksa dari BPKAD bagian aset dan mereka menunjukkan bukti kepemilikan lahan, masih kami pelajari dulu. Setelah itu kami akan koordinasi ke Dinas Pertanahan, jadi masih kami dalami lagi terkait lokasinya," kata Sena.










