Berdasarkan ciri-ciri pelaku, akhirnya Tim Batman berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di kawasan indekos Gunung Malang, Balikpapan Tengah. Tepat pada Kamis (13/10/2022) malam, petugas berpakaian preman melakukan penggerebekan.
Pelaku yang diketahui bernama Bernard Rinto alias Botak (37) warga Jalan Mayjen Sutoyo, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota itu berhasil diringkus Tim Batman tanpa perlawanan.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Eko Budi melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Sunar mengatakan modus operandi pelaku dengan cara mencongkel pintu.
"Pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan cara mengendap-endap kemudian mengambil barang berharga berupa Hp dan uang tunai, kemudian korban berteriak dan kabur,"ungkap Sunar kepada Korankaltim.com Selasa (18/10/2022) sore.
Petugas pun kemudian melakukan pengembangan, rupanya Rinto juga terlibat kasus Curanmor. Petugas kemudian menciduk satu rekannya bernama Arif Fadilah yang membantu menjualkan barang hasil curian. "Hasil penyelidikan Rinto ini juga residivis yang baru keluar pada 26 September lalu. Usai bebas rupanya pelaku kembali melakukan kejahatan pencurian,"jelasnya.
Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti hasil kejahatan diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Maruly Zainuddin