Kasus tindak asusila oknum kepala sekolah ini terungkap Selasa (4/10/2022) pekan lalu, dimana orangtua korban mengetahui jika anaknya tidak masuk sekolah. Setelah diselidiki diketahui diketahui kalau pelajar berusia 14 tahun itu dalam perjalanan di Jalan Poros Palaran. Saat ditanya orangtuanya, si anak mengaku bersama dengan seorang pria yang berprofesi sebagai kepala sekolah di PPU.
Karena merasa curiga, orangtua putri itu pun mengaku sudah disetubuhi pria 58 tahun tersebut sebanyak satu kali dan perbuatan cabul empat kali, yang dilakukan di salah satu hotel di Kota Tepian.
Mendengar pengakuan si anak membuat sang ibu naik pitam, tak terima dan langsung melaporkan sip ria tersebut ke Polsek Samarinda Kota pada Kamis (6/10/2022) pekan lalu, dua hari setelah pengakuan sang putri.
Polisi pun meminta si pelajar putri tadi melakukan visum untuk melangkapi bukti-bukti yang ada seperti pakaian sekolah putih biru korban, rok warna putih, celana dalam, bra serta akte kelahirannya.
"Setelah bukti-bukti lengkap, serta keterangan saksi-saksi, termasuk korban dan pelaku, kami langsung mengamankan si pelaku," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat dikonfirmasi Senin (10/10/2022) hari ini.
Dari keterangan yang diperoleh diketahui keduanya berkenalan melakui aplikasi MiChat. "Mereka kenalannya lewat MiChat, tetapi sekadar chatingan biasa, berkenalan saja dan itu sudah berlangsung sekitar 3 bulan," papar Ary.
Dalam perbuatan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut kepada si pelajar putri dikatakannya pastinya ada iming-iming sehingga si pelajarkorban pun mau. "Ada diiming-imingin makanya korbannya mau," pungkas Ary.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur