Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara pada Rabu (5/10/2022) hari ini. "Kalau motifnya, soal pembagian hasil keuntungan taksi bandara, dan memang kalau dari keterangan saksi keduanya sering berdebat," tuturnya.
Ditanya kronologisnya, awal mula kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku datang dan langsung menggebrak meja, setelah itu mengeluarkan kunci mobil dari kantong celananya dan diletakkan di meja.
Kemudian, korban pun langsung melemparkan botol mineral berisi kopi ke arah pelaku, tetapi tidak mengenai pelaku dan korban langsung mendatangi pelaku, tiba-tiba pelaku langsung mengambil kunci mobilnya dan memukulkan ke kepala korban.
"Korban langsung ambil kayu penyangga atap sepanjang 2 meter, dengan diameter kecil dan ditusuk-tusukkan ke tubuh pelaku dan saat itu langsung dilerai. Salah satu saksi langsung mengambil kayu itu, setelah itu korban duduk tiba-tiba langsung rebah," ungkapnya.
"Saksi dan pelaku langsung membawa ke rumah sakit Hermina, tetapi sampai disana ternyata korban sudah meninggal," sambungnya.
Lanjut kata Made, untuk mengetahui penyebab korban meninggal, pihaknya pun telah melakukan autopsi pada Rabu (5/10/2022) pukul 00.00 WITA hingga pukul 04.53 WITA subuh tadi.
"Iya, kami sudah melakukan autopsi dan seperti apa hasilnya kami masih menunggu. Untuk jenazah juga sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halaman korban di Malang," imbuhnya.
Terkait dengan pasal yang dikenakan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subsider 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal Dunia. "Kalau ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (4/10/2022) kemarin, sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Kemangi, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, di salah satu warung yang ada di jalan tersebut antara Kamaryono dan Paharudin terjadi percekcokan.
Kemudian, dalam kejadian tersebut keduanya sempat adu jotos dan rekan sopir angkot yang juga berada di TKP pun melerai keduanya. Tiba-tiba, korban pun tergeletak dengan mengalami luka robek di kepala. Setelah itu, pelaku yakni Paharudin bersama dengan rekan sopir angkot langsung membawa korban ke RS Hermina, tetapi nyawa korban tidak tertolong.
Penulis: Nancy
Editor: Maruly Zainuddin