Januari 2022 lalu sebenarnya Alfian baru dikantik menjadi pemimpin juru putus perkara perkawinan, warisan, wasiat dan hibah di Kota Samarinda tetapi belum setahun tiba-tiba dimutasi dan resmi menjadi KPA Palangkaraya terhitung sejak 8 September 2022 lalu.
Untuk memastikan apa yang menjadi alasan mutasi tersebut, Korankaltim.com sempat mengkonfirmasi ke Humas Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Supadi dan mendapat penjelasakan kalau mutasi tersebut merupakan keputusan lembaga, berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 248/KMA/SK/VIII/2022 sejak 8 September 2022 ke PA Palangkaraya, Kalimantan Tengah. "Mutasi itu hal biasa ya," katanya belum lama ini.
Sementara Theresya menuturkan kalau mutasi dilakukan setelah adanya perjanjian damai yang diinisiasi Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Samarinda Imron Rosyadi, namun ternyata surat tersebut tak sesuai dengan hasil pertemuan tersebut dan poin-poin yang seharusnya berpihak kepada dirinya dihilangkan.
"Iya, itu setelah surat perjanjian damai dibuat dan saya titip ke Pakde (sebutan Imron Rosyadi), tetapi ternyata setelah jadi kok tidak sama dengan sebelumnya. Makanya saya langsung konfirmasi ke beliau, tetapi tidak direspon, gak lama keluar surat mutasi untuk Alfian sebagai Kepala Pengadilan Agama Palangkaraya," ungkap Theresya.
Theresya pun melaporkan hal tersebut ke Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI), yang mana Lembaga tersebut berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain, dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Wanita 34 tahun ini berharap melalui lembaga independen tersebut permasalahannya itu segera selesai.
Awak media pun berupaya mengkonfirmasi perihal terkait surat perjanjian damai yang diubah, KPTA Samarinda, Imron Rosyadi, enggan berkomentar, pasalnya saat di hubungi melalui via whatsapp malah justru diblokir.
"Mohon maaf, nomor ini untuk keluarga. Kebutuhan informasi silahkan melalui PTSP PTA (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Tinggi Agama). Tanpa mengurangi rasa hormat mohon izin saya blokir," tutupnya.
Penulis:Nancy
Aditor: Aspian Nur