Sehari berselang, hari Sabtu tanggal 30 Juli pukul 23.55 WITA atau hampir jam 12 malam, anak perempuan tersebut terkejut karena saat tidur di kamar dan terbangun melihat pemuda tadi berbaring di lantai. Si anak langsung keluar dari kamar tapi karena merasa diikuti pelaku akhirnya memutuskan untuk kembali masuk ke kamar dan mengunci pintu agar pemuda tersebut tak bisa masuk.
Namun korban tidak mengetahui apa yang telah dilakukan pelaku terhadapnya malam itu dan bercerita kepada ibunya. Mendengar pengakuan putrinya, sang ibu langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Kota, meminta proses lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli didampingi Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat dalam rilis kepada media Kamis (11/8/2022) siang tadi di Mapolresta Samarinda menceritakan peristiwa asusila ini
"Korban masih berusia 8 tahun, tetangga dari pelaku, dengan modus saat kondisi sedang sepi, baru pelaku ini melakukan perbuatannya," ujar Ary. "Pencabulan dilakukan pelaku sebanyak dua kali, saat korban sedang bermain sendiri dan saat tidur di kamarnya. Jadi, pelaku hanya meraba-raba saja tidak sampai bersetubuh," ungkapnya.
Terkait dengan motif pelaku, perwira tiga melati itu menyebutkan jika si pemuda tersebut melakukannya karena ditinggal sang istri ke luar kota selama tiga hari. "Pengakuannya, istrinya pergi tiga hari, jadi dia melakukan itu. Dia sudah punya anak satu usia 1 tahun 3 bulan," pungkas Ary.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur