Kedapatan Bawa Sabu-sabu, Warga Bontang Diciduk Ditresnarkoba Polda Kaltim
1 menit baca651 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dua pengedar sabu digulung jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim di wilayah Bontang pada Jumat (1/7/2022) malam. Diketahui ke dua pengedar tersebut yakni MR (45), warga Jl Sultan Syahrir Gang Bawis II dan H (52) warga Jl Jamrud Kelurahan Brebes Tengah, Bontang Selatan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,56 gram. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan pengungkapan tersebut bermula adanya informasi masyarakat.










