RD dan GU menjual seorang gadis remaja berusia 14 tahun kepada pria hidung belang demi mendapatkan uang lewat aplikasi di telepon genggam milik mereka.
Keduanya berhasil diamankan petugas Selasa (21/6/2022) kemarin sekitar pukul 10.30 WITA di sebuah kos satu Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
RD yang mengaku pacar dari si gadis yang dijualnya itu mengatakan bertransaksi lewat aplikasi, dengan tarif tertinggi Rp800 ribu.
"Sudah 10 kali dan teman saya juga ada ikut jual dia," ungkap RD.
"Kalau sekali kencan ya paling tinggi 800 ribu," sambungnya.
Hasil dari aksinya itu ternyata tak diberikan langsung RD kepada sang pacar, melainkan digunakan bersama-sama, pasalnya keduanya menjalin asmara.
"Pakainya sama-sama, untuk sehari-hari saja," singkatnya.
Sementara Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordhianto secara terpisah mengakui sudah mengamankan RD dan GU dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Peosesnya kami naikkan ke penyidikan dan ditetapkan tersangka," sebut Noordhianto.
Saat ini polisi baru meminta keterangan dari kakak korban, sedangkan korban berada di luar kota dan penyidik nantinya yang akan mendatangi.
"Kami juga tidak bisa buru-buru, karena korban dibawah umur, kami juga harus memperhatikan psikologisnya dan perlu ada pendampingan perlindungan anak," sebut Noordhianto.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur