Warga yang menangkap mereka langsung mengamankan di sebuah rumah sambil menunggu personel Polsek Kota Bangun datang ke lokasi.
Kapolsek Kota Bangun IPTU Agus Fitriadi kepada Korankaltim.com menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun menerima informasi dari seorang warga sekitar jam sebelas malam yang memberitahukan kalau mereka berhasil mengamankan sejumlah orang yang terlibat transaksi ataupun kepemilikan narkoba.
Dua personel Unit Reskrim Polsek Kota Bangun pun mendatangi orang yang melapor tadi. Sekitar pukul 00.50 WITA polisi tiba di lokasi dan bertemu dengan warga yang memberi informasi termasuk ketua RT setempat.
Keempat orang yang ditangkap digeledah dan dari seorang pelaku berinisial SS yang masih berusia 21 tahun didapati satu poket sabu seberat 0,12 gram. Begitu diinterogasi, diakuinya barang haram ini didapatkannya dari DS, temannya yang berusia 31 tahun dan juga ditangkap warga.
SS dan DS bersama dua orang lainnya kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Bangun, setelahnya SS dan DS ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih dilakukan penyelidikan.
Terkait aksi dari warga RT 19 Desa Kota Bangun Dua itu Agus memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah mereka, karena sebelumnya diketahui satu dari empat orang yang ditangkap dan jadi tersangka merupakan target operasi (TO) Polsek Kota Bangun yang sudah beberapa kali lolos pengejaran selama dua pekan terakhir.
"Jarak dari desa itu ke Polsek sekitar satu jam setengah, anggota kami juga terbatas, jadi ketika gagal kami punya semacam ada Binmas-nya. Kami sampaikan minta tolong diamankan," kata Agus dikonfirmasi via sambungan telepon Senin (30/5/2022) hari ini.
Polsek Kota Bangun bersama masyarakat desa memang sudah berkomitmen untuk bersama melawan praktik peredaran narkoba sekaligus wujud kepedulian masyarakat setempat dalam menjaga lingkungannya dari bahaya barang terlarang itu.
Polsek Kota Bangun sudah aktif menyosialisasikan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah setiap apel hari Senin kepada siswa siswi di Kota Bangun sehingga partisipasi masyarakat melengkapi peran dan fungsi Polri dalam melawan peredaran gelap narkotika.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur