Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Samapta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah, saat dikonfirmasi mengatakan jika awalnya pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, jika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah terjadi keributan.
Kemudian Anggota Beat 110 yang tengah melakukan patroli, langsung menuju lokasi yang dimaksud. Dan ternyata, dalam peristiwa itu telah terjadi penikaman.
"Iya, anggota patroli langsung merespons dan menuju lokasi," tuturnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2022) hari ini.
Lanjut kata Abdullah, berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, dari saksi di lapangan, sekitar pukul 19.00 WITA, Ahmad Sepianur (40) datang ke rumah Selvinus (adik ipar pelaku) dan menanyakan keberadaan istrinya.
"Tetapi, dari pihak keluarga istri pelaku mengatakan tidak ada datang ke rumah. Sehingga, terjadi keributan dan menyebabkan Servianus dan seorang keponakanya bernama Wahyu Pratama (25) mengalami luka akibat sayatan sajam,," ungkapnya.
Kemudian, korban Selvianus berusaha membela diri, dengan mengambil sebilah parang, tetapi tak sempat diayunkan ke pelaku, karena langsung melarikan diri.
"Ada dua korban luka, korban pertama mengalami luka sayatan di bagian pipi dan bahu, sedangkan korban kedua mengalami luka di bagian lengan kanan," terangnya.
Setelah itu, kedua korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Selvianus dirujuk ke AWS dan keponakannya Wahyu (25) dibawa ke klinik sekitar TKP," imbuhnya.
Pasca kejadian tersebut personel Beat 110 pun mengamankan barang bukti, berupa sebilah parang dan pisau. "Barang bukti, kami serahkan ke Polsek Samarinda Kota, untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah