RB Mengaku Baru Pertama Kali Mengambil Sabu di Hotel
1 menit baca333 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – RB, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berhasil diangkap jajaran Polresta Samarinda karena mengambil narkotika jenis sabu-sabu di Samarinda mengaku hanya mendapat perintah untuk melakukan hal tersebut.
Pria 35 tahun itu mengambil sabu-sabu di sebuah hotel di Samarinda. "Saya hanya mengambil, tidak tahu siapa yang mengantarkan karena memang sudah ada di hotel, upahnya Rp10 juta," jelas RB.










