"Teman saya Dullah bilang ban motornya dicuri di belakang rumahnya. Terus dia datang ke kantor di Jalan Kenanga 7 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, memberitahu bos saya H Tahir," katanya saat ditemui di Mako Polsek Sungai Pinang Kamis (10/2/2022).
"Kata bos saya, kalau pasangan lansia itu tidak mau dilaporkan atau diberitakan, sanggup gak dia untuk tutup berita. Terus saya bilang ke pasangan itu sesuai arahan, paling murah ya Rp15 juta, kalau paling tinggi ya Rp80 juta supaya bisa tutup beritanya," sambungnya.
Ia pun mengaku, apa yang dilakukannya dan patokan harga tersebut atas perintah sang bosnya.
"Yang minta tarif itu Pak H Tahir, pimpinan saya. Saat itu saya mau dikasih Rp3 juta, dan bilang ke bos kalau ini ada pidananya saya tidak mau, tetapi bilangnya tidak ada," ujarnya.
Nurdin pun mengaku jika bekerja sebagai wartawan di media tersebut selama empat bulan.
"Dulu saya pernah kerja di Lembaga Kontrol Independent (LKI). Kalau mobil yang saya bawa itu mobil dinas kantor, karena saya hanya terima perintah saja," imbuhnya.
Saat ditanya saat mendatangi pasangan lansia tersebut, ia datang bersama dengan rekannya yang ban motornya hilang dicuri.
"Saya datang sama teman yang bilang ban motornya hilang, dia juga wartawan satunya sama istri saya," akunya.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah
Yuk Tonton VideoNya Wallll.....