Bukan Pemulung Biasa, Ternyata Fandi yang Beraksi di Jalan AW Syahranie Samarinda Seorang Residivis
1 menit baca745 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Media sosial di Samarinda diramaikan dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pemulung di Jalan AW Sjahranie Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara, tepatnya di sebuah bangunan belum jadi.
Aksi pemulung tersebut terekam kamera pengintai yang dipasang di sebuah ruko di kawasan tersebut. Belakangan diketahui pemulung tersebut bernama Fandi alias Randi, berusia 43 tahun dan statusnya bukan pemulung biasa, melainkan seorang residivis.










