Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 20.30 WITA, terlihat seorang laki-laki sedang berdiri di depan rumah, kemudian petugas langsung memgamankan pria yang mengaku bernama Reza.
Saat digeladah ditemukan gumpalan plastik di kantong celana yang berisi satu kemasan kopi sachet, berisi poketan sabu-sabu seberat 5,03 gram bruto berbalut tisu.
Saat diintrogasi, Reza mengaku jika barang haram tersebut titipan dari ibunya dan saat itu pula sang ibu diamankan.
"Jadi, ada orang yang pesan barang (sabu-sabu) dari ibunya, kemudian diambillah barangnya ini sama ibunya dan dititipkan ke anaknya. Tetapi, ternyata yang pesan ini kehabisan bensin dan membeli bensin terlebih dahulu, saat sedang menunggu anaknya langsung kami amankan duluan sama ibunya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, Minggu (9/1/2022) sore tadi.
Terkait peran pelaku ini, Purwanto mengatakan kedunya hanya sebagai perantara atau kurir. "Ya, sebenarnya ibunya ini residivis, pernah masuk juga dengan kasus yang sama. Dia sebagai kurir, karena kalau jualankan punya barang sendiri, sedangkan anaknya baru pertama kali terlibat," terangnya.
Disinggung soal asal barang tersebut, sang ibu mengaku mendapatkan dari seseorang di Jalan Tongkol 1. "Tetapi, dia belum mau ngomong dari siapa barangnya itu, dan ini masih kami selidiki," pungkasnya.
Penulis : Nancy
Editor : Bambang Irawan