"Sudah dua tahun pakai narkoba, dan sudah lima motor yang saya jual dan dua handphone, uang saya belikan sabu," katanya saat ditemui di Mako Polsek Sungai Pinang Selasa (4/1/2022) hari ini.
"Sasaranya orang yang saya kenal, ada om saya teman sama bos dulu di tempat kerja. Jadi, saya ambil foto di medsos, baru posting di jual-beli online, kalau sudah ada yang mau beli, saya pura-pura pinjam kemudian transaksi," sambungnya.
Setelah berhasil menjual motor tersebut, pelaku pun langsung kembali ke hotel, tetapi sebelumnya pelaku ini membeli tiga poket sabu-sabu seharga Rp 150 ribu per poket.
"Iya, saya beli sabu-sabu, terus bawa ke hotel pakai sama teman-teman termasuk Yoga juga," ujarnya.
Ia pun mengaku jika memang menggunakan sabu-sabu setelah bekerja di tambang sebagai sopir.
"Iya sebelumnya kerja di tambang sebagai sopir, awalnya untuk doping saja, tetapi ya lama-lama ketagihan, sekarang sudah berhenti kerja," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya Ridgid (29) diamankan polisi pada Sabtu (1/1/2021) dini hari dikediamannya (indekos) di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo RT 05 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan