Saat itu, mereka sedang mengendarai sepeda motor dan diberhentikan oleh petugas yang tengah melaksanakan operasi yustisi. Kemudian, ketika diberhentikan keduanya menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan, sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan poketan sabu-sabu di kantong celana.
Kapolsek Palaran Kompol Roganda mengatakan usai terjaring operasi yustisi, keduanya ke Mako Polsek Palaran untuk dimintai keterangan.
"Kalau Icksan ini kami temukan di kantong celananya ada satu poket, dia ngakunya membeli barang dari seseorang di terminal bus Banjarmasin, Samarinda Seberang," tuturnya.
"Sedangkan Agus, didapat dua poket sabu-sabu di kantong celananya, dan dia membeli barang ini di kawasan Pasar Sungai Dama," sambungnya.
Roganda menambahkan berdasarkan pengakuan kedua pelaku, sabu-sabu tersebut hendak digunakan sendiri.
"Dia bilang mau dipakain sendiri," tandasnya.
Saat ini pihaknya masih mendalami asal barang yang diperoleh kedua pemuda tersebut, di dua titik yakni Pasar Sungai Dama dan Terminal Bus Banjarmasin.
Penulis:Nancy
Editor : Bambang Irawan