Sabtu (18/12/2021) dua pekan lalu sekitar pukul 20.00 WITA malam hari, Konde kembali membuah kericuhan usai
mengambil handphone milik seseorang yang sedang berada di sebuah warung kopi (warkop) tepatnya di belakang Pasar Kedondong.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Ipda Roni Wibowo kepada Korankaltim.com Selasa (28/12/2021) mengungkapkan hal ini saat ditemui di Mako Polsek Sungai Kunjang.
"Konde memang sudah sering keluar masuk penjara dan membuat onar di Pasar Kedondong, mulai umur 14 tahun," kata Made sore tadi.
"Dia membuat onar lagi dengan mencuri handphone pengunjung warkop sambal membawa sajam hari Sabtu lalu," imbuhnya.
Awalnya pada hari kejadian, jam delapan malam Konde datang membawa senjata tajam parang ke warkop di belakang Pasar Kedondong tersebut dan mengacungkannya sambil berteriak “bubar-bubar”.
"Saat itu dia juga mengayunkan parangnya ke meja warkop dan para pengunjung pun panik, langsung membubarkan diri. Karena panik seorang pengunjung lupa mengambil handphone yang terjatuh, langsung diambil Konde," papar Made lagi.
Saat kejadian Konde ternyata diketahui dalam kondisi terpengaruh minuman keras alias mabuk. "Dia lagi terpengaruh miras dan mengamuk tidak jelas. Memang dia suka membuat onar di Pasar Kedondong," sebutnya.
Merasa tak terima handphone-nya diambil Konde, si pemilik langsung melapor ke Polsek Sungai Kunjang untuk di proses lebih lanjut yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap Konde Selasa (21/12/2021) lalu di kediaman keluarganya di Jalan Pangeran Bendahara Gang Karya Muharam, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang.
"Konde kami amankan di rumah keluarganya di Samarinda Seberang, bersama sebuah handphone dan sebilah parang," jelas Made.
Konde dijerat dengan Pasal 365 Subsider 362 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pencurian dan membawa sajam.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur