Akibat ledakan itu dua karyawan yang tinggal di bangunan berupa rumah toko dua lantai diapit warung sembako dan konter handphone mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Samarinda Medika Citra (SMC).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Ekonomi Khusus (Eksus) Iptu Reno Chandra Wibowo menjelaskan, sampai saat ini sudah dua saksi dimintai keterangan, yakni pemilik pangkalan gas dan satu karyawan sekaligus korban ledakan.
"Dua orang sudah kami periksa, pemilik dan karyawan, kalau yang satunya belum bisa kami mintai keterangan, karena luka bakarnya cukup parah," kata Reno saat dikonfirmasi Korankaltim.com Senin (27/12/2021) hari ini.
Disinggung soal tindak pidana mengoplos gas tersebut, Seno menyebutkan hingga saat ini masih dalam proses penyekidikan. "Masih dalam proses penyelidikan mbak," jelas Reno.
Diketahui pada insiden ledakan akibat kebocoran gas yang untungnya tak menimbulkan kebakaran itu, Faisal yang berusia 22 tahun mengalami luka bakar 12-15 persen sementara Muhammad Agus Gunawan yang berusia 27 mengalami luka bakar dibawah 10 persen.
Keduanya sebelum kejadian melakukan pemindahan isi tabung gas dari3 kg ke 12 kg maupun ke 50 kg.
Saat proses pemindahan tersebut terjadi kebocoran pada salah satu tabung yang tengah diisi dan saat itu mereka menghidupkan alat elektronik berupa kipas angina dan sound sytem yang terhubung ke listrik sehingga menimbulkan percikan. Ruangan tempat transfer gas juga tertutup sehingga saat ledakan terjadi tembok ruko jebol.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur